JAKARTA-SACOM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
segera akan membentuk tim advokasi untuk pertanahan dalam rangka
mendorong pihak-pihak terkait menyelesaikan konflik-konflik pertanahan.
Demikian Sekretaris F-PKS Abdul Hakim, dalam acara Refleksi Akhir Tahun
Fraksi PKS, di Jakarta, Rabu (28/12). "Tim ini terdiri dari praktisi
hukum dan kelompok independen," tuturnya.
Alasan pembentukan tim ini terkait catatan Komnas HAM sepanjang tahun
2010 dimana terjadi 30 kasus penyiksaan dalam penyidikan oleh oknum
aparat kepolisian. Belum lagi 32 kasus penganiayaan yang dilakukan
oknum polisi baik saat menjalankan tugas maupun diluar dinas, serta 16
kasus tindak kekerasan lainnya.
"FPKS sangat prihatin dengan sikap oknum aparat yang diduga lebih
memihak penguasa dan pertambangan daripada kepentingan rakyat,"
tegasnya.
Tidak hanya itu, PKS juga mendorong pemerintah untuk segera
menyelesaikan konflik pertanahan bersifat jangka panjang dengan
mengutamakan keadilan bagi rakyat.
"Kejadian kekerasan dalam konflik pertanahan belakangan ini harus
dijadikan momentum dalam rangka pembahasan RUU pertanahan pada
pembahasan prolegnas 2012," tuturnya.
sumber/
source:
suaraagraria.com