Demikian Sekretaris F-PKS Abdul Hakim, dalam acara Refleksi Akhir Tahun Fraksi PKS, di Jakarta, Rabu (28/12). "Tim ini terdiri dari praktisi hukum dan kelompok independen," tuturnya.
Alasan pembentukan tim ini terkait catatan Komnas HAM sepanjang tahun 2010 dimana terjadi 30 kasus penyiksaan dalam penyidikan oleh oknum aparat kepolisian. Belum lagi 32 kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi baik saat menjalankan tugas maupun diluar dinas, serta 16 kasus tindak kekerasan lainnya.
"FPKS sangat prihatin dengan sikap oknum aparat yang diduga lebih memihak penguasa dan pertambangan daripada kepentingan rakyat," tegasnya.
Tidak hanya itu, PKS juga mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan bersifat jangka panjang dengan mengutamakan keadilan bagi rakyat.
"Kejadian kekerasan dalam konflik pertanahan belakangan ini harus dijadikan momentum dalam rangka pembahasan RUU pertanahan pada pembahasan prolegnas 2012," tuturnya.
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar